Oleh: Join Kristian Zendrato
Apakah dasar atau alasan dari reprobation? Sebelum menjawab ini, perlu diingat bahwa seperti yang diutarakan oleh Prof. Louis Berkhof, reprobation itu terdiri dari dua elemen yang harus dibedakan, yakni (1) preterition (pelewatan), dan (2) condemnation (penghukuman).
Maka menurut saya, preterition ini tidak bersyarat, dalam arti Tuhan tidak melewati karena dosa tetapi semata-mata karena kehendak-Nya. Tetapi dalam elemen condemnation, tidak bisa tidak, dosa diharuskan sebagai penyebabnya.
Hal ini bisa dibandingkan dengan kasus pemilihan (election). Dalam kasus pemilihan, pemilihan itu sendiri berasifat unconditional (tanpa syarat). Sedangkan keselamatan sebagai tujuan pemilihan mempunyai syarat-syarat, seperti regeneration, iman, pembenaran, dsb. Semua syarat-syarat itu akan dan pasti terjadi dalam diri orang pilihan.
Jadi preterition dan pemilihan bersifat bebas. Sedangkan condemnation dan keselamatan itu bersyarat. Syarat condemnation adalah dosa. Syarat keselamatan adalah regeneration, iman, pembenaran, dsb.
Tetapi perlu digaris bawahi bahwa syarat-syarat keselamatan dibawa secara efektif oleh Allah kepada orang pilihan. Sedangkan syarat condemnation, yakni dosa, datang dari kehendak manusia sendiri.
Memang dosa pun tercakup dalam ketetapan Allah, tetapi ketika dosa itu terjadi, manusia sendirilah yang menghendaki dan melakukannya, dan dengan demikian bertanggungjawab untuk dosa-dosanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar