Oleh: Join Kristian Zendrato
Keberatan umum yang ditujukan untuk menolak doktrin Hukuman Kekal
dalam Neraka adalah bahwa itu tidak adil. Terhadap keberatan ini, Teolog
Reformed, Jonathan Edwards memberikan jawaban sebagai berikut:
"Kejahatan dari seseorang adalah memandang rendah dan melemparkan penghinaan kepada orang lain, secara sebanding lebih kurang kejam, tatkala ia berada di bawah kewajiban yang lebih besar atau kecil untuk menaatinya. Dan oleh sebab itu, jika ada keberadaan apa pun yang terhadapnya kita berkewajiban secara tidak terbatas untuk mengasihi, dan menghormati, dan menaatinya, maka yang berlawanan terhadap keberadaan itu tentulah bersalah secara tidak terbatas. Kewajiban kita untuk mengasihi, menghormati, dan menaati keberadaan apa pun sebanding dengan keelokannya, kelayakannya untuk dihormati, dan otoritasnya. ... Namun Allah adalah satu keberadaan yang tidak terbatas eloknya, karena Ia memiliki kecemerlangan dan keindahan yang tidak terbatas. ... Jadi, dosa melawan Allah, suatu pelanggaran atas kewajiban-kewajiban yang yang tidak terbatas, pastilah suatu kejahatan yang tidak terbatas kejamnya, dan oleh sebab itu layak mendapatkan hukuman yang tidak terbatas. ... Kekekalan dari hukuman atas orang-orang yang tidak beriman membuatnya menjadi tidak terbatas ... dan oleh karena itu membuatnya semata-mata sebanding dengan dengan kekejaman atas apa kebersalahan mereka."
Sumber: Jonathan Edwards, "The Justice of God in the Damnation of Sinners,"
dalam The Works of Jonathan Edwards, vol. 1 (Edinburgh: Banner of Truth,
1974), hal. 669, dikutip oleh John Piper, Mendambakan Allah: Meditasi
Seorang Hedonis Kristen, hal. 61.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar